SAMBUTAN
KEPALA DINAS PERTANIAN DAN PETERNAKAN PROVINSI SULAWESI TENGGARA, PADA
PERTEMUAN FORUM PERBENIHAN TANAMAN PANGAN TA. 2013 PROVINSI SULAWESI TENGGARA
Assalamu Alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh dan
Salam sejahtera bagi kita semua
Syukur Alhamdulillah,
marilah senantiasa kita haturkan ke khadirat Allah SWT yang telah melimpahkan Rahmat dan
karunia-Nya kepada kita semua, sehingga kita dapat hadir di tempat ini dalam
keadaan sehat wal’afiat dalam rangka mengikuti pertemuan Forum Perbenihan Tanaman
Pangan tahun 2013 tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara.
Pembangunan
perbenihan tahun 2013 adalah dalam rangka mendukung tercapainya program
pembangunan pertanian yaitu peningkatan
ketahanan pangan, pengembangan agribisnis (peningkatan nilai tambah dan daya
saing usaha pertanian) serta peningkatan kesejahtraan petani. Dan upaya
untuk mencapai hal tersebut memerlukan ketersediaan dan penggunaan benih
bermutu dari varietas unggul karena berpengaruh terhadap produktivitas, mutu hasil dan efisiensi usahatani.
Program
pengembangan perbenihan ditingkat Pusat dan Daerah harus terarah, terpadu dan
berkesinambungan. Pelaksanaan program pengembangan perbenihan tersebut tentunya
perlu mempertimbangkan potensi, permasalahan dan kendala yang dihadapi serta
sumber daya yang mendukungnya. Rangkaian kegiatan dalam pengembangan perbenihan
terangkum dalam kebijakan perbenihan tanaman pangan yaitu meningkatkan dukungan dalam pemuliaan dan penyebaran varietas,
memantapkan alur perbanyakan benih, mengoptimalkan pengawasan mutu dalam
produksi dan peredaran benih, memantapkan kelembagaan produksi dan pengawasan
mutu benih, menumbuh kembangkan produsen penangkar dan pengedar benih,
mengganti varietas lokal, varietas produktivitas rendah dan produktivitas
sedang menjadi varietas unggul produktivitas tinggi serta subsidi dan bantuan
benih varietas unggul bermutu oleh pemerintah.
Pengembangan dan peningkatan kemampuan industri perbenihan baik yang
dikelola oleh Pemerintah maupun swasta perlu ditingkatkan melalui peningkatan aspek-aspek
strategi pemantapan sistem
perbenihan antara
lain penelitian,
pemuliaan dan pelepasan varietas, produksi dan distribusi benih, pengawasan
mutu dan sertifikasi benih serta faktor penunjang yakni kelembagaan,
infrastruktur, sarana prasarana, peraturan, SDM, permodalan, dll.
Dalam proses
produksi benih Tanaman Pangan dapat dilakukan oleh perorangan, badan hukum atau
Instansi pemerintah dan harus memiliki lahan dan sarana pengolahan benih yang
memadai, sarana penunjang sesuai dengan jenis benih dan tenaga yang mempunyai
pengetahuan dibidang perbenihan serta harus memiliki Sertifikat Kompetensi
yang diterbitkan oleh Instansi yang menyelenggarakan tugas pokok dan fungsi
bidang pengawasan dan sertifikasi benih (BPSB), sedangkan dalam rangka
menyalurkan benih hasil produksinya, produsen
benih wajib memiliki Tanda Daftar atau Izin Usaha produksi benih yang
diterbitkan olah Bupati/ Walikota setempat.
Upaya memberdayakan
penangkar benih, khususnya untuk benih padi, jagung dan kedelai pada T.A 2013 dialokasikan kegiatan
“Pemberdayaan Penangkar Benih”. Kegiatan pemberdayaan penangkar benih tahun 2013 untuk
komoditi padi ini dialokasikan di 5 (lima) kabupaten masing-masing:
1.
Kab.
Konawe 2 Unit yaitu di Kecamatan Wonggeduku seluas 50 Ha dan 50 Ha
(waktu tanam 22-27 Februari 2013).
2.
Kab.
Konawe Selatan 1 unit yaitu di Kecamatan Mowila seluas 50 Ha (waktu tanam 25
Februari 2013).
3.
Kota
Bau-Bau 1 unit yaitu di Kecamatan Bungi kota seluas 50 Ha (waktu tanam 20
Februari 2013).
4.
Kab.
Kolaka 1 unit yaitu di Kecamatan Ladongi seluas 50 Ha (waktu tanam bulan April
2013).
5.
Kab.
Bombana 1 unit yaitu di Kecamatan Poleang Timur seluas 50 Ha (waktu tanam bulan
Juni 2013).
Sedangkan data penyaluran benih tanaman pangan T.A
2013 untuk komoditi Padi (benih non
subsidi) 75,850 Ton, Jagung Hibrida non subsidi 0,900 Ton dan Kedelai (benih
non subsidi) 4,900 Ton.
Kegiatan yang
telah direncanakan dalam mendukung tercapainya sasaran produksi tahun 2013 dilakukan oleh BUMN baik PT. Pertani (Persero)
maupun PT. Sang Hyang Seri/SHS yang dilaksanakan secara terkoordinasi mulai dari Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi sampai
ke Dinas Pertanian Kabupaten/Kota, dan BPSBTPH sebagai UPTD Dinas Pertanian
Provinsi mempunyai tugas & fungsi terhadap peredaran, pengawasan dan
sertifikasi benih.
Sehubungan
dengan hal tersebut, saya minta kepada seluruh Kepala Dinas pertanian
Kabupaten/Kota beserta jajarannya untuk tetap berkoordinasi, baik dengan pihak BUMN
(PT. Pertani dan PT. Sang Hyang Seri) atau perwakilannya untuk pelaksanaan
pengadaan dan penyaluran bantuan benih program pemerintah pusat di masing-masing Kab/Kota. Demikian pula
kepada seluruh aparat teknis PPL, KPK, & Pengawas Benih Tanaman agar terus bekerja
sesuai tugas & fungsinya masing-masing.
Demikian hal-hal
yang dapat saya sampaikan dalam kesempatan ini, Semoga pertemuan Forum Perbenihan Tanaman Pangan ini dapat bermanfaat dan segala upaya yang
kita lakukan dapat mewujudkan ketahanan
pangan nasional secara umum dan khususnya di Sulawesi Tenggara serta
meningkatkan kesejahtraan masyarakat petani
di Sulawesi Tenggara.
Akhirnya, dengan mengucapkan “BISMILAHI-RAHMANIRRAHIM”
Pertemuan FORUM PERBENIHAN TANAMAN PANGAN Provinsi Sulawesi Tenggara T.A
2013 dibuka secara resmi.
Wassalamu Alaikum Warahmatulahi
Wabarakatuh
Kendari, 4
Juni 2013
KEPALA DINAS
Ir.
MUH. AMIR RIDWAN, M.Si.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar