Kamis, 06 Juni 2013

Forum Perbenihan UPTD. BPSB di Hotel Athaya Kendari 4-5 Juni 2013

SAMBUTAN
KEPALA DINAS PERTANIAN  DAN PETERNAKAN PROVINSI SULAWESI TENGGARA, PADA PERTEMUAN FORUM PERBENIHAN TANAMAN PANGAN TA. 2013 PROVINSI SULAWESI TENGGARA

Assalamu Alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh dan Salam sejahtera bagi kita semua
Syukur Alhamdulillah, marilah senantiasa kita haturkan ke khadirat  Allah SWT yang telah melimpahkan Rahmat dan karunia-Nya kepada kita semua, sehingga kita dapat hadir di tempat ini dalam keadaan sehat wal’afiat dalam rangka mengikuti pertemuan Forum  Perbenihan Tanaman Pangan tahun 2013 tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara.

Pembangunan perbenihan tahun 2013 adalah dalam rangka mendukung tercapainya program pembangunan pertanian yaitu peningkatan ketahanan pangan, pengembangan agribisnis (peningkatan nilai tambah dan daya saing usaha pertanian) serta peningkatan kesejahtraan petani. Dan upaya untuk mencapai hal tersebut memerlukan ketersediaan dan penggunaan benih bermutu dari varietas unggul karena berpengaruh terhadap produktivitas, mutu hasil dan efisiensi usahatani.

Program pengembangan perbenihan ditingkat Pusat dan Daerah harus terarah, terpadu dan berkesinambungan. Pelaksanaan program pengembangan perbenihan tersebut tentunya perlu mempertimbangkan potensi, permasalahan dan kendala yang dihadapi serta sumber daya yang mendukungnya. Rangkaian kegiatan dalam pengembangan perbenihan terangkum dalam kebijakan perbenihan tanaman pangan yaitu meningkatkan dukungan dalam pemuliaan dan penyebaran varietas, memantapkan alur perbanyakan benih, mengoptimalkan pengawasan mutu dalam produksi dan peredaran benih, memantapkan kelembagaan produksi dan pengawasan mutu benih, menumbuh kembangkan produsen penangkar dan pengedar benih, mengganti varietas lokal, varietas produktivitas rendah dan produktivitas sedang menjadi varietas unggul produktivitas tinggi serta subsidi dan bantuan benih varietas unggul bermutu oleh pemerintah.

Pengembangan dan peningkatan kemampuan industri perbenihan baik yang dikelola oleh Pemerintah maupun swasta perlu ditingkatkan melalui  peningkatan aspek-aspek strategi pemantapan sistem perbenihan antara lain penelitian, pemuliaan dan pelepasan varietas, produksi dan distribusi benih, pengawasan mutu dan sertifikasi benih serta faktor penunjang yakni kelembagaan, infrastruktur, sarana prasarana, peraturan, SDM, permodalan, dll.
Dalam proses produksi benih Tanaman Pangan dapat dilakukan oleh perorangan, badan hukum atau Instansi pemerintah dan harus memiliki lahan dan sarana pengolahan benih yang memadai, sarana penunjang sesuai dengan jenis benih dan tenaga yang mempunyai pengetahuan dibidang perbenihan serta harus memiliki Sertifikat Kompetensi yang diterbitkan oleh Instansi yang menyelenggarakan tugas pokok dan fungsi bidang pengawasan dan sertifikasi benih (BPSB), sedangkan dalam rangka menyalurkan benih hasil produksinya, produsen benih wajib memiliki Tanda Daftar atau Izin Usaha produksi benih yang diterbitkan olah Bupati/ Walikota setempat.

Upaya memberdayakan penangkar benih, khususnya untuk benih padi, jagung dan kedelai pada T.A 2013 dialokasikan kegiatan “Pemberdayaan Penangkar Benih”. Kegiatan pemberdayaan penangkar benih tahun 2013 untuk komoditi padi ini dialokasikan di 5 (lima) kabupaten masing-masing:
1.       Kab. Konawe 2 Unit yaitu di Kecamatan Wonggeduku seluas 50 Ha  dan 50 Ha (waktu tanam 22-27 Februari 2013).
2.          Kab. Konawe Selatan 1 unit yaitu di Kecamatan Mowila seluas 50 Ha (waktu tanam 25 Februari 2013).
3.          Kota Bau-Bau 1 unit yaitu di Kecamatan Bungi kota seluas 50 Ha (waktu tanam 20 Februari 2013).
4.          Kab. Kolaka 1 unit yaitu di Kecamatan Ladongi seluas 50 Ha (waktu tanam bulan April 2013).
5.          Kab. Bombana 1 unit yaitu di Kecamatan Poleang Timur seluas 50 Ha (waktu tanam bulan Juni 2013).
Sedangkan data penyaluran benih tanaman pangan T.A 2013  untuk komoditi Padi (benih non subsidi) 75,850 Ton, Jagung Hibrida non subsidi 0,900 Ton dan Kedelai (benih non subsidi)  4,900 Ton.
Kegiatan yang telah direncanakan dalam mendukung tercapainya sasaran produksi tahun 2013  dilakukan oleh BUMN baik PT. Pertani (Persero) maupun PT. Sang Hyang Seri/SHS yang dilaksanakan  secara terkoordinasi mulai dari  Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi sampai ke Dinas Pertanian Kabupaten/Kota, dan BPSBTPH sebagai UPTD Dinas Pertanian Provinsi mempunyai tugas & fungsi terhadap peredaran, pengawasan dan sertifikasi benih.

Sehubungan dengan hal tersebut, saya minta kepada seluruh Kepala Dinas pertanian Kabupaten/Kota beserta jajarannya untuk tetap berkoordinasi, baik dengan pihak BUMN (PT. Pertani dan PT. Sang Hyang Seri) atau perwakilannya untuk pelaksanaan pengadaan dan penyaluran bantuan benih program pemerintah pusat  di masing-masing Kab/Kota. Demikian pula kepada seluruh aparat teknis PPL, KPK, & Pengawas Benih Tanaman agar terus bekerja sesuai tugas & fungsinya masing-masing.

Demikian hal-hal yang dapat saya sampaikan dalam kesempatan ini, Semoga pertemuan Forum Perbenihan Tanaman Pangan ini dapat bermanfaat dan segala upaya yang kita lakukan  dapat mewujudkan ketahanan pangan nasional secara umum dan khususnya di Sulawesi Tenggara serta meningkatkan kesejahtraan masyarakat petani  di Sulawesi Tenggara.
Akhirnya, dengan mengucapkan “BISMILAHI-RAHMANIRRAHIM” Pertemuan FORUM PERBENIHAN TANAMAN PANGAN Provinsi Sulawesi Tenggara T.A 2013  dibuka secara resmi.
Wassalamu Alaikum Warahmatulahi Wabarakatuh
                                    

Kendari,  4 Juni 2013
KEPALA DINAS


Ir. MUH. AMIR RIDWAN, M.Si.


































Tidak ada komentar:

Posting Komentar